Pihak KD Akan Diperiksa Usai Akesaln Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi

Pihak KD Akan Diperiksa Usai Akesaln Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi Pihak KD Akan Diperiksa Usai Akesaln Orang Tua Ayu Ting Ting ke Polisi

Orang tua Kartika Daimajinasinti alias KD akan diperiksa hari ini, Selasa (21/9/2021), di Polres Bojonegoro terkait aduan mereka terhadap Abdul Rozak bersama Umi Kalsum, orangtua daripada pedangdut Ayu Ting Ting. Mereka akan didampingi kuasa hukumnya, Edi Prastio.

"Akan hadir dan penuhi undangan Polres Bojonegoro terkait pengaduan terhadap AR & UK. Untuk memberikan kecerahan dugaan penghinaan, pengacaman dan pelecehan adapun diduga dilakukan AR & UK," kata Edi Prastio dalam kecerahan persnya, Senin (20/9/2021) malam.

Orangtua KD yang diketahui bernama Madi bersama Suwarning dimintai keakuratan terkait keadaan orang tua Ayu Ting Ting atas 28 Juli 2021 kemudian ke rumah mereka. Mereka akan menjelaskan dugaan hinaan maka pengancaman yang dialami.

"Pak Madi selanjutnya bu Suwarning akan memberikan keterangan sesuai apa yang beliau alami saat kebertandangan AR & UK yang diduga melakukan penghinaan, pengacaman selanjutnya pelecehan terhadap beliau," ujarnya.

Edi Prastio menegaskan pihaknya bagi mendampingi orangtua KD hingga kasus ini selesai.

"Dugaan yang kami sangkaan adalah pasal 335, 310, 311 KUHP Jo. UU ITE pasal 27 ayat 3," katanya.

Sebelumnya, orangtua Kartika Dakhayalinti alias KD resmi menkalahabahn orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur demi Kamis (9/9/2021). Upaya hukum ini anyar sebatas pengaduan, bukan pelaporan.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum pihak Ayu Ting Ting sempat menanggapi aduan orangtua Kartika Damayanti atau KD terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum.

"Ya kalau orang marah misalnya kecewa, 'ananda kamu nggak pulang kepada mempertanggungjawabkan kamu tak tahan.' Itu, kan, bisa saja luapan amarah ketimbang rasa kecewa," kata Minola Sebayang saat pada awak media, Sabtu (11/9/2021).

Pihaknya membantah telah melakukan pengancaman terhadap keluarga KD. Pasalnya saat Abdul Rozak maka Umi Kalsum didampingi kepolisian saat kejadian.

Menurut Minola, hal nan tidak mungkin jika aparat kepolisi memmeskikan adanya pengancaman terjadi.

"Waktu itu dari saat kunjungan itu terus ada aparat hukum, kan, enggak mungkin dibiarkan ada ancaman, nggak mungkin ada intimidasi," kaperbincangan.

"Ancaman itu, kan, kudu terjadi apa yang diinginkan akibat orang yang melakukan ancaman. Itu pendapat saya tetapi kita lihat reaksinya laksana apa," ujarnya lagi.