Bawaslu Sebut SMS Larang Kegiatan Politik dekat Masjid Tak Hanya bagi Anies

         Bawaslu Sebut SMS Larang Kegiatan Politik dekat Masjid Tak Hanya bagi Anies    Bawaslu Sebut SMS Larang Kegiatan Politik dekat Masjid Tak Hanya bagi Anies

Bawaslu mengirimkan SMS menyoroti aktivitas Anies Baswedan antara Masjid Al-Akbar, Surabaya. Bawaslu menyatakan langkah ini demi upaya pencegahan terhadap pelanggaran aturan pemilu.

"Ini adalah upaya pencegahan akan dilakukan teman-teman Bawaslu dempet Jawa Timur," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenti dempet Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).

Lolly berujar, larangan akan tertera paling dalam SMS blast terhormat tidak tetapi diperuntukkan buat Anies, tapi pula bagi seluruh partai politik.

"Jadi seakuratnya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies, tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman (parpol) nan terdalam konteks ini segera mulai sunguh-sungguh menyuarakan soal mempublikasikan diri. Itu seakuratnya upaya pencegahan nan dilakukan sebab teman-teman hadapan Jawa Timur," ujarnya.

Lolly memandang masyarakat bisa menilai sendiri kegiatan Anies melakukan kesibukan sosialisasi. Meski begitu, Bawaslu sekadar bisa memberikan imbauan semata lantaran pendaftaran capres-cawapres belum dibuka.

"Kebergerak terusan itu sudah sahabat-sahabat lihat, kan? Kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, paling dalam konteks ini, karena memang peserperbahasan belum ada nan definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlintas pol, tetapi nan bisa dilakukan Bawaslu ialah mengingatkan," membukanya.

"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan adapun dilakukan teman-teman Jawa Timur. Apakah bagi berdampak, saya rasa ketika menjadi perbincangan, itu sudah menunjukkan ada dampak. Mudah-mudahan itu mampu mengerem semua pihak," imbuhnya.

SMS Blast Soroti Anies

Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan hadapan Surabaya. Hal ini seiring memakai beredarnya SMS blast ketimbang Bawaslu soal kelakuan politik Anies Baswedan hadapan Masjid Al-Akbar, Surabaya.

Dilansir detikJatim, SMS blast itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar menjumpai politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast terbilang dengan pukul 12.45 WIB.

"Saya baru menerima SMS ini, tak (saya) lihat nomornya nggak ada, tapi ada namanya dari Bawaslu," ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut ke detikJatim.

Dimintai konfirmasi terpisah, komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh Ikhwanudin Alfianto menyatakan isi SMS blast terkemuka bukan dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim saja menerima tembusan.

"Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya," kata Ikhwanudin kepada detikJatim.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan Bawaslu Surabaya mengimbau agar tidak ada aktivitas bersifat politik akan rumah ibadah.

"Saat ini belum tahapan kampanye bertimbal PKPU 3 Tahun 2022, bahwa kampanye masih November. Kita sampaikan kalau alam ibadah, pendidikan. Ini kan alam yang tidak bsebab dilakukan kampanye," kata Agil.